Senin, 28 Desember 2009

Demokrasi yang di Hegemoni. (Contoh kasus Penarikan Buku Gurita Cikeas)

Satu lagi kasus Hegemoni muncul ke permukaan public. Kasus kali ini menimpa pengarang buku yang berjudul “Membongkar Gurita Cikeas : Di Balik Skandal Bank Century", karya George Junus Adijtondro. Nah bagus nih ada suatu kajian baru lagi buat gw dan temen-temen. Emang ya Jakarta tuh “Surga” buat mengkaji segala masalah Sosial, karena di setiap detik selalu muncul masalah social. Yang memang masalah ini akarnya adalah dari Hegemoni. Memang bukan cuma masalah Hegemoni aja sih yang terjadi saat ini, tetapi disini gw bakal mengkaji ini dengan teori Hegemoni yang udah meng-Hegemoni gw, hahaha..

Sebelum gw masuk lebih jauh, gw mw membuat pengantar soal Hegemoni dulu nih. Apa sih Hegemoni? Istilah Hegemoni sendiri berasal dari istilah Yunani = hegeisthai (to lead). Hegemoni adalah usaha dalam mempertahankan kekuasaan oleh pihak penguasa. Dan menurut Mas Seno Gumira Adjidarma adalah Suatu jalan tempat kelompok-kelompok Dominant dalam Masyarakat berusaha bernegosiasi kelompok Oposisional dalam wilayah yang aman / mengamankan bagi kelompok Dominant untuk melanjutkan posisi kepemimpinan. Selain itu Hegemoni menurut si empunya nih teori, yaitu Oom Gramsci adalah Sebuah pandangan hidup dan cara berpikir yang dominan, yang di dalamnya sebuah konsep tentang kenyataan disebarluaskan dalam masyarakat baik secara institusional maupun perorangan; (ideologi) mendiktekan seluruh cita rasa, kebiasaan moral, prinsip-prinsip religius dan politik, serta seluruh hubungan-hubungan sosial, khususnya dalam makna intelektual dan moral. Beuhhh lebih berat nih Oom Gramci. Kita pake teorinya Mas Seno aja ya, hehe…

Dalam kasus penarikan buku “Membongkar Gurita Cikeas : Di Balik Skandal Bank Century", karya George Junus Adijtondro ini, terihat sangat jelas sekali Penguasa melakukan Hegemoni kepada kelompok Oposisi yang satu ini. Oposisi sendiri adalah kelompok yang mengawasi kebijakan dari penguasa, selain itu Oposisi juga bertindak sebagai perlawanan terhadap kelompok Dominant atau Penguasa yang kemudian akan menghasilkan Negosiasi. Dan apabila pihak penguasa tidak menerima hasil Negosiasi tersebut, maka Penguasa itu melakukan suatu Hegemoni, atau Bertindak semena-mena terhadap kelompok Oposisi tersebut dengan menyalahgunakan kekuasaannya. Namun Oposisi bukan saja datang dari partai politik atau DPR saja. Oposisi juga bukan terjadi di panggung politik saja. Dan dalam kasus ini, yang menjadi Oposisi adalah pengarang buku “Membongkar Gurita Cikeas : Di Balik Skandal Bank Century” tersebut, yaitu George Junus Adijtondro. Disini Ia berposisi sebagai Oposisi dan bernegosiasi dengan Penguasa dengan menciptakan sebuah buku yang berjudul “Membongkar Gurita Cikeas : Di Balik Skandal Bank Century”. Namun apa yang terjadi sekarang? Buku tersebut di tarik dari pasaran oleh kelompok Dominant yang Pro dengan Penguasa. Disini jelas sekali bahwa Penguasa melakukan Hegemoni terhadap kelompok Oposisi yang Bernegosiasi. Buku tersebut dianggap berbahaya bagi kelangsungan kekuasaan sang Penguasa tersebut. Terlepas dari apa isi buku tersebut memang sesuai fakta atau cuma omong kosong belaka mengenai keterlibatan Cikeas and the gank dalam Skandal Bank Century, namun pertanyaannya sekarang mengapa peredaran buku tersebut di pasaran telah hilang begitu saja? Apa mungkin buku tersebut di rebut oleh Alien atau mungkin buku tersebut di umpetin sama Kolong Wewe (Red : Setan wanita yang punya Payudara besar yang konon suka ngumpetin anak kecil)? Gak mungkin kan buku tersebut tiba-tiba lenyap gitu aja? Dan bila lenyap pasti ada sebabnya. Dan apa sebabnya? Kita liat dulu dari judulnya : “Membongkar Gurita Cikeas : Di Balik Skandal Bank Century”. Hmmm kira-kira siapa ya yang narik nih buku dari pasaran? Oww Gurita kali ya jangan-jangan pelakunya? Tapi orang tolol sekalipun juga bakal nganggep kita tolol kalo sampe nyalahin Gurita, hahaha… Langsung aja deh pake Logika. Ya pasti orang yang tinggal di Cikeas nih yang merasa “Resah”, siapa tuh? Hmmmm.. Ya siapa aja boleh!! Hahaha… Dan gw jadi inget pribahasa, kalo gak merasa terusik, Ular gak bakal mengeluarkan Bisa-nya. Atau dalam kasus ini Cikeas and The Gank merasa “Resah” dengan Buku tersebut, dan keluar dari sarangnya untuk mengeluarkan “Bisa” dengan memanfaatkan kekuasaanya sebagai Penguasa. Gak mungkin kan orang judulnya Gurita Cikeas masa yang terusik Cendana and The Gank? Ups apa mungkin mereka sama aja ya? Bila terusik sama-sama mengeluarkan “Bisa”? Hehe…

Dan pertanyaan besarnya sekarang adalah : Apakah ini yang dinamakan Demokrasi? Apakah sang Penguasa yang katanya dari partai ber-Demokra(t)si benar-benar mempunyai semangat Demokra(t)si dalam menjalankan Pemerintahannya sekarang? Dan sesuai fakta yang ada sekarang Demokasi is BULSHIT! Demokrasi Omong Kosong, Reformasi Omong Kosong. Apa bedanya sekarang dengan Orde Baru? Hanya beda namanya saja. Tapi liat siapa Penguasanya? Sama-sama berasal dari lulusan “Asu Penjaga Negara” yang dididik untuk Meng-Hegemoni Negara. Dan pertanyaan lagi adalah dimana tokoh-tokoh Reformasi? Oh ternyata mereka semua dilemahkan dan dikubur hidup-hidup oleh Penugasa saat ini. Dikubur melalui sector Ekonomi dan di bungkam oleh UU tolol yang gak penting. Jadi apa arti Reformasi saat ini bila semua orang dibungkam atas nama UU Pencemaran Nama Baik dan UU TI? Apa bedanya UU tersebut dengan PETRUS (Penembak Misterius) atau Penculikan para Aktivis saat Era Orde Baru? Mungkin caranya sekarang berbeda, sekarang “Dihaluskan” oleh Penguasa kita yang tampak lebih “halus” bila berpidato itu. Jadi memang sangat sulit bila kita bicara Demokrasi sekarang ini. Demokrasi Omong Kosonglah yang terjadi saat ini. Demokrasi hanya berlaku bagi kelompok Dominant dan memiliki Uang seperti Anggodo, dkk. Tetapi Omong Kosong bagi kelompok Oposisi dan bagi rakyat kecil seperti gw ini.

Dan coretan gw ini juga merupakan sebuah bentuk perlawanan gw sebagai Oposisi yang memang udah muak melihat kelakuan Penguasa dan kelompok Dominant Negeri ini, kemudian gw bernegosiasi dengan membuat coretan-coretan tolol ini. Coretan di notes ini juga membuat resah, resah hati pencoret mungkin ingin tampil dan apakah gw bakal di Bungkam oleh UU Pencemaran Nama Baik atw UU TI (Buat kawan-kawan siapin Koin untuk bebasin gw ya nanti bila terjadi apa-apa, haha..) , tapi lebih resah lagi adalah “Pembaca” coretannya, Pembaca disini adalah untuk para Penindas yang merasa resah dengan coretan gw ini, sebab coretan ini adalah pemberontakan kucing hitam yang terpojok di tiap tempat sampah untuk para Penindas. Kucing Hitam dan Penindas sama-sama resah. Kata-kata tadi gw ambil dari lagunya Oom Iwan Fals yang judulnya Coretan Dinding. Dan pertanyaannya sekarang adalah apa benar Orde Baru sudah benar-benar Mati? Atau malah Renkarnasi dengan nama baru yaitu Reformasi? Sebagai contoh Reformasi = Orde Baru adalah kasus Aktivis HAM Munir yang di Bungkan di Era Reformasi ini, dan juga usaha pelemahan kelompok Opisisi, seperti kasus yang melilit KPK akhir-akhir ini, selain itu di panggung politik saat ini tidak jelas Partai mana yang menjadi Oposisi kuat Pemerintahan? PDI-P kah? Lihat siapa ketua MPR kita? Dedengkot PDI-P yang mungkin sengaja “Dilemahkan” dengan cara di iming-imingi kekuasaan oleh Penguasa, secara Logika mana mungkin Partai yang sedikit jumlah kursinya di Senayan bisa memenangkan perwakilannya untuk duduk sebagai ketua? Dan contoh sekarang adalah kasus penarikan buku “Membongkar Gurita Cikeas : Di Balik Skandal Bank Century” dari pasaran ini. Semua Oposisi seperti lenyap begitu saja. Mungkinkah Konspirasi Hegemoni sudah melanda Negeri ini, apakah kita kembali ke masa Orba dengan nama yang berebda, yaitu Reformasi Orde Baru. Intinya bila masalah Hegemoni belum terselesaikan, maka Demokrasi is BULSHIT!! Jadi terus lah mencoba hidupkan kembali Oposisi untuk melawan Hegemoni ini. Freedom For All HUMAN!!!





-Arip Pirosa-
Jakarta, 28 Desember 2009

Jumat, 25 Desember 2009

Rayakan Perbedaan!! Jangan ada diskriminasi..

Beberapa waktu lalu gw bertandang ke kota Bandung. Yang katanya kota modern, yang menerima berbagai macam kebudayaan yang ada. Namun gw di kejutkan dengan Spanduk yang isinya adalah larangan untuk membangun tempat ibadah di daerah tersebut. Namun disini gw ga mau menyebut nama Daerah tepatnya, karena disini gw juga menghargai keputusan mereka. Tapi sayang sekali gw gak bawa kamera untuk poto tuh Spanduk sebagai bukti tulisan gw ini, namun kira-kira tulisan spanduknya seperti ini :

"Setelah mealui kesepakatan bersama, Warga daerah ini menolak pembangunan Gereja"

Ya begitulah kira-kira isi spanduknya. Gw nulis ini bukan untuk mempropokasi antar umat beragama. Tapi kasus ini merupakan sebuah kajian yang bagus buat gw dan kita semua untuk dapat menghargai sesama umat Manusia, walau beda Suku, Ras, dan Agama. Mengapa pada Zaman sekarang masih ada aja yang melakukan hal seperti ini. Bukankah Era Kegelapan di Abad Pertengahan udah lewat beberapa Abad yang lalu? Dimana Agama benar-benar terpelosok ke dalam lembah kenistaan, di Zaman itu nama Agama dan Tuhan di bawa-bawa untuk mempertahankan kekuasaan para Penguasa dan untuk pengekangan bagi orang-orang yang melanggar perintah Penguasa saat itu. Dan seharusnya Era itu sudah berakhir dari kapan tau, di mulai dengan gerakan Humanisme Italia, yang mempelopori Zaman Renesans hingga Post-Modern sekarang ini.

Kembali ke masalah. Gw masih bingung, atas dasar apa mereka (warga daerah itu) melakukan pelarangan pembangunan Gereja? Gw juga belum tau, tapi apapun alasan mereka, semua Manusia berhak mendapatkan kebebasan untuk beribadah, dan itu semua di lindungi oleh Undang-Undang. Gw ga mau membela atau pun menyinggung satu kelompok tertentu, tapi disini gw ingin mempertanyakan sampai sejauh mana batasan kekuasaan Manusia untuk menyentuh kebebasan Manusia lain? Apakah Manusia terlalu sombong dengan menganggap dirinya paling benar sama dengan Tuhan? Haruskah Manusia mempunyai kuasa yang sama dengan Tuhan? Apah seorang Kiyai Haji, para Habaib, Wali, Paus Paulus, Pendeta, Rabi, Biksu, Presiden, Raja, Jendral, atau Tokoh Masyarakat yang di tuakan mendapatkan kesetaraan kuasa dengan Tuhan? Sehingga mereka bisa melakukan apa saja sesuai dengan kehendaknya yang mengatasnamakan kebenaran atau Tuhan? Tak sadarkah mereka bahwa mereka hanyalah Manusia biasa, sama dengan kita? Mereka juga bukanlah Nabi yang sudah di tutup oleh Muhammad SAW? Bahkan Nabi sendiri tidak pernah melakukan hal yang semena-semena terhadap umat Manusia, kecuali atas perintah Tuhan langsung.

Jadi pada intinya kasus ini hanyalah masalah Hegemoni. Dimana kelompok Dominant melakukan ‘diskriminasi’ terhadap kelompok Minoritas atau Oposisi. Dan dalam kasus ini yang menjadi kelompok Dominant adalah Kelompok Non-Nasrani di daerah tersebut yang melakukan diskriminasi terhadap kelompok Minoritas kaum Nasrani di daerah tersebut. Oleh karena itu terjadilah pelarangan pembangunan Gereja di daerah tersebut. Sangat jelas sekali disini masalah Hegemoni, dimana Tokoh Masyarakat daerah tersebut memanfaatkan kekuasaanya untuk meng-Hegemoni daerah tersebut dengan mengatasnamakan Adat, Etika, Agama, Suku, atau apalah pemikiran metal dia. Jadi disini bukanlah soal siapa yang paling benar atau suara terbanyak, tetapi disini hanyalah kepentingan Politik Hegemoni dari Pemuka Adat daerah tersebut untuk mempertahankan kekuasaan Ideologinya.

Dia menganggap dirinya dan pemikirannya paling benar sendiri dengan membawa-bawa nama Agama dan Tuhan. Kalau kita bicara soal kebenaran berarti kita bicara soal Yang Maha Sempurna, yaitu Tuhan. Bila Dia (Tokoh Masyarakat daerah itu) melarang pembangunan Gereja yang notabenanya adalah tempat Beribadah kaum Nasrani kepada Tuhan. Berarti si Tokoh Masyarakat tersebut telah melarang Manusia untuk Beribadah kepada Tuhan? Tuhan semua makhluk pada intinya adalah Satu. Tuhan Yang Maha Esa, apapun namaNYA dalam berbagai Agama atau kepercayaan, dia tetap Tuhan, Dia mengajarkan Kebaikan kepada kita Manusia. Masalah siapa yang paling benar, itu semua kita kembalikan kepada kita semua sesuai kepercayaan kita masing-masing, tak ada larangan ataupun paksaan. Dalam Al-Quran sesuai dengan bunyi ayat Lakum Dinukum Waliyadin. Agama mu Agama mu, Agama ku Agama ku. Manusia tidak berhak bertindak sebagai Tuhan dengan merasa dirinya paling benar dengan memvonis Manusia lain sesat atau tidak. Biarkanlah kita berhubungan dengan Tuhan kita atau Hablumminallah dengan cara dan kepercayaan kita masing-masing, dan kita tetap menghargai sesama Manusia walau berbeda dalam hal apapun, kita harus tetap menjalin hubungan dengan baik atau Hablumminanas dengan sesama Manusia.

Jadilah Manusia yang beragama sebenarya, bukan beragama penuh dengan kepalsuan dan gaya-gayan yang malah membuat kita terlihat seperti orang tak beragama. Jagalah Agama mu, jangan sampai Agamu mu terlihat jelek karena kalakuan burukmu. Disini gw sebagai Muslim, gw mau menunjukkan kepada semua orang kalau Islam adalah Agama yang damai, indah dan sempurna. Tunjukkanlah dengan kelakuanmu. Karena apa yang terlihat Lahiriah, itu menunjukkan Batiniyahnya juga. Jangan sampai nama Islam ternoda dengan perbuatan-perbuatan tercela. Hargailah mereka dalam perbedaan. Rayakan Perbedaan!! Perbedaan adalah anugrah, Tuhan menciptakan MakhlukNYA dengan berbeda-beda, dengan tujuan untuk saling mengenal, belajar, menghargai, membantu, instropeksi, dll. Bila tanpa perbedaan, kita tak bisa menilai mana yang baik buat kita dan mana yang buruk buat kita, atau mana yang Hak dan mana yang Bathil. Jadi Rayakanlah Perbedaan!! Freedom for All Human!!



-Arip Pirosa-
Jakarta, 25 Desember 2009

Kamis, 24 Desember 2009

Pengadilan Keberadaan Mr.T (Oom Kant)

Di pagi hari yang cerah, di kota Cognopolis, sebuah kota kebenaran di negeri antah berantah dimana dinamika kehidupan yang cukup cepat, asap knalpot kendaraan bertebangan ke udara, lalu lintas cukup padat, satu sama lain orang tak saling sapa. Di trotoar berjalan seseorang dengan langkah gontai yang mengenakan pakaian serba putih yaitu Mr. T. Langkahnya terhenti di sebuah halaman kantor pengacara Oom Kant. Mr. T melangkah menuju pintu dan mengetuknya.

Sementara di dalam ruangan kantor pengacara tersebut, seorang pria dengan rambut ikal pirang, hidung mancung, dengan mengenakan setelan jas hitam rapih sedang duduk di depan meja kerjanya sambil menyeruput kopi dan nyemil pisang goreng. Dialah pengacara hebat kita di kota Cognopolis, panggilannya Oom Kant.

“Tok tok tok” Bunyi ketukan pintu.

“Silahkan masuk” Sambut Oom Kant sambil meyeruput kopi dan nyemil pisang goreng.

Dan masuklah Mr. T kedalam ruangan Oom Kant, kemudian Ia langsung duduk di depan meja Oom Kant.

“Hah oucchhhhh!! Oh My God!!!” Oom Kant kaget bukan kepalang, sampai-sampai kopi yang tadi ia seruput keluar lagi melalui hidung.

“A-a-aapp-apa kabar My Lord?” sambut Oom Kant.

“Yah tidak terlalu baik, langsung aja deh kemasalah” keluh Mr. T

“Oke-oke. Apa masalahnya My Lord? Oh ya apa anda mau ngupi dan pisang goreng Tuanku?” Tanya oom Kant sambil menawari.

“No. Thanx. Ehem.. Hey bung pengacara, saya mohon bantuannya untuk membela saya atas tuduhan ketiadaan saya oleh orang-orang berengsek di kota kebenaran ini. Disini saya hanya di anggap sebagai khayalan rasio murni dan bukan objek luar yang nyata. Dan bila saya terbukti tiada, maka saya akan di usir dari kota ini” Keluh Mr.T pada Oom Kant.

“Tenang saja Mr. T! Anda memilih orang yang tepat! Saya akan membantu anda untuk menyadarkan orang-orang berengsek Cognopolis ini!” Janji oom pengacara dengan PD sambil menaikan alis kanannya.


-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Sebulan kemudian, tibalah pengadilan kebenaran di Cognopolis. Mr. T sebagai terugat berada di meja sebelah kanan di temani oleh Oom Kant sebagai pengacara, posisi mereka berada di sebrang para Hakim dan membelakangi para hadirin sidang. Sedangkan di seberang Kirinya terdapat pihak penggugat para orang-orang Atheis di damping dengan Jaksa Penuntut. Sidang ini dihadiri oleh Ribuan orang, karena sidang ini sangat penting bagi seluruh masyarakat kota ini, semua instansi meliburkan karyawannya, karena ini adalah hari bersejarah, selain itu sidang ini juga di siarkan secara langsung oleh 70 stasiun TV dari berbagai penjuru kota .

“Tok tok tok” bunyi ketuk palu pengadilan oleh Pak Hakim menandakan persidangan di mulai.

Saksi pertama yang di ajukan oleh Jaksa penuntut adalah si Kuping Aku.

“Oke. Silahkan Kuping Aku” Pak Hakim mempersilahkan.

“Ya perkenalkan, Saya adalah sang Kuping dari Aku, saya adalah mandor di pabrik Pendengaran di Area Inderawi. Kerja saya adalah membawa data mentah ke orang pinter di Pemahaman Tinggi yaitu Doktor Persepsi untuk di olah olehnya dalam Pemikiran dan Penalaran” Sang Kuping memperkenalkan diri di depan ruang siding.

Kemudian saksi berikutnya adalah Sang Mata, Sang Hidung, Sang Mulut dan Sang Sentuhan. Tapi Sang Mata berbicara di pengadilan mewakili teman-temannya tersebut dari area Inderawi.

“Kami semua adalah pekerja dari area Inderawi, sama halnya dengan Si Kuping tadi bilang, kami bekerja menyampaikan intuisi kepada Doktor Persepsi, kami hanya mengumpulkan data-data mentah yang kami dapatkan. Kerja kami membutuhkan Ruang dan Waktu, adalah tidak mungkin kami mengenal suatu objek yang tidak berada di dalam Ruang dan Waktu, dua bentuk murni Kesan Inderawi. Karena tanpa Waktu, Sang Aku tidak akan memiliki kesadaran akan perubahan, keberadaan akan statis belaka. Dan tanpa Ruang, Sang Aku juga gak bisa memiliki kesadaran akan apapun yang ada di Luar Dirinya. Kami semua di Cognopolis (Kota Kebenaran) menyebut hal itu semua sebagai Kesan a Posteriori dari Intuisi objek Ruang dan Waktu. A Posteriori sendiri adalah suatu Kebenaran yang datang setelah mendapatkan pengalaman Empiris, beda halnya dengan a priori suatu yang abstrak, yang lepas dari kesan Inderawi. Dan sudah menjadi tugas kami semua untuk mengumpulkan semua Intuisi Indera ke Doktor Persepsi” Beber Sang Mata yang mewakili teman-teman Inderwainya tersebut.

Mr T pun kelimpungan dengan peryataan sang mata untuk mewakili area Inderawi.

“Rrrrr.. Kurang ajar kau Inderawi!! Siapa yang menciptakan kalian?? Grrrrr!!!” Mr. T berang.

“Sabar Tuanku, biarkan mereka semua bicara seenak jidadnya dulu aja, nanti jagoan datengnya belakangan” Ucap Oom Kant sambil menyabarkan Klientnya tersebut.

-------------------------------------------------------------------------------------

Persidangan pun di lanjutkan. Kemudian Jaksa penuntut bertanya kepada saksi.

“Apakah tak satupun dari kalian yang pernah menerima Intuisi akan Wujud sang tergugat yaitu Mr. T? Suatu hal yang bukan Objek Nyata yang selaras dengan tugas kalian tadi?” Tanya sang Jaksa dengan angkuh.

“Tidak Pakkkkk!!! Kami tidak pernah mendapat Intuisi apa pun kalau pihak tergugat yaitu Mr. T ada di dalam Waktu ataupun Ruang.” Jawab para saksi dengan yakin.

Jaksa penuntut pun tersenyum bengis dan senang sambil menatap Mr. T, tetapi Mr. T sendiri kesal akan pernyataan saksi-saksi tersebut.

Kemudian hakim menanyakan apakah sang pengacara mau bertanya untuk saksi tadi, tapi sang pengacara gak mau bertanya sekarang, Mr. T pun heran kenapa Oom Kant ga mau bertanya. Mr. T menggerutu kepada Oom Kant.

“Hey kamu saya bayar untuk membelaku, bukan untuk ngupi-ngupi kaya gini” Kesal kepada Oom Kant.

“Slow Bebz. Kupi membuat ku segar” Ujar Oom Kant sambil menyeruput kopi.


-------------------------------------------------------------------------------------


Kemudian pengadilan mendatangkan saksi berikutnya, yaitu Doktor Persepsi.

“Tolong ceritakan sedikit kepada juri tentang pekerjaan anda pak Doktor” Tanya Sang Hakim.

“Ehem ehem.. Begini.. Saya bergerak di bisnis Kebenaran.. Yaitu, kesesuaian antara Pemahaman dengan Objeknya. Saya menerima Intuisi dari area Inderawi tadi, kemudian saya mencocokkannya dengan Konsep yang semestinya. Dan untuk memperoleh Pengetahuan, kita tidak dapat memiliki yang satu bersama dengan yang lain. Dalam pemahaman Sintetik, kita mengasah Intuisi dengan Gagasan. Contohnya adalah bila saya menerima suara Meong-meong dari Sang Kuping, dan mendapatkan gambar makhluk berbulu, dan di dijilat rasanya anyep, ya berarti itu saya Persepsi kan sebagai seekor Kucing. Atau dalam kasus pemahaman Analitis deh, konsep disimpan di dalam Intuisi itu sendiri, misalnya anda tahu definisi segitiga itu adalah objek bersisi tiga.” Beber Sang Doktor panjang lebar.

“Hmmm.. Untuk lebih jelasnya nih Pak Doktor, apakah Data Inderawi yang masuk Diperlakukan untuk membentuk Pemahaman-Pemahaman?” Tanya Sang Jaksa kepada Doktor Persepsi.

“Ohh.. Tentu tidak sama sekali. Please dech! Jangan sotoy deh pak Jaksa, denger nih.. Ehemmm.. Jadi dalam Departemen Imajinasi dimana saya juga bekerja disitu, Sang Aku dapat menggambarkan suatu Objek walaupun kehadirannya tidak ada di dalam Inderanya. Contohnya saat kita membuat suatu sensasi hingga dapat di mengerti, kita juga membuat konsep Abstrak agar dapat ditangkap Indera, misalnya, Garis yang tidak ada di dalam Realitas, sampai kita mewujudkannya menjadi kenyataan. Objek dapat berasal dari dalam pikiran, yang disebut Gagasan. Gagasan bukanlah onjek Inderawi, melainkan konsep Nalar yang Diperlukan.” Lanjut Sang Doktor.

“Jadi apakah anda dapat melihat Objek Abstrak tersebut di ruang pengadilan ini?” Tanya si Jaksa berengsek itu.

“Ya.. Saya melihatnya.. Yaitu pihak Tergugat Mr. T” Jawab Doktor Persepsi sambil menunjuk ke arah Mr. T.

“Wah kurang asem lu sompret!!, Bohong itu semua!!!” Sahut Mr. T dengan emosi.

“Harap tenang Mr. T.. Ya lanjutkan kembali Dok” Ujar Sang Hakim.

“Eh Kant!! Belain gw donk!! Ah kupret juga lu, ngupi mulu!!” Keluh Mr. T kepada Oom Kant.

“Slow down Bibeh!!” Menenangkan Mr. T sambil nyeruput kopi.

“Rrrrrrrr” Gerutu Mr. T.

Namun Oom Kant tetap saja nyeruptu Kopi dengan tenang.

“Ya sebelum Doktor Persepsi melanjutkan, saya ingin bertanya satu hal. Ada suatu Pemikiran, yang berlandaskan Hukum Sebab-Akibat, yaitu Sang Aku Ada, Maka Mr. T Juga Harus Ada. Tanpa keberadaan suatu Ada yang Niscaya / Mutlak, Tak Akan Ada sesutau pun yang lain. Kira-kira seperti itulah pernyataannya. Bagaimana Tanggapan Anda Dok??” Tanya Sang Jaksa Bajingan tersebut.

“Ohh.. Bagi kaum Profesional di bidang saya, Hukum Sebab-Akibat itu agak sulit diterima Pak.. Salah satu alasannya membuktikan hal yang Tidak Mungkin. Dan Tanpa Bukti, Pengalaman Empiris Tidak Mungkin Ada!” Jawab Sang Dokter.

“Bisa di beri contohnya Dok?” Tanya sang Jaksa Geblek.

“Gitu aja kok repot. Ehemm.. Contoh gampangnya adalah pada fenomena mambekunya Air menjadi Es. Disini kita tidak dapat menyaksikan langsung atau penglaman proses terjadinya pembekuan terhadapa Air tesebut. Nah oleh karena itu kita tidak dapat membutikannya secara langsung, dan oleh karena itu hukum Sebab Akibat sulit untuk di terima.” Jawab sang Doktor.

”Berarti seperti halnya pihak tergugat, yaitu Mr. T . Sebagaimana yang telah kita sepakati, tidak memiliki data Inderawi apapun yang berkaitan dengnnya dan tidak dapat di buktikan secara Empiris?” Tanya sang Jaksa.

“Ya, benar sekali” Jawab Si Doktor.


-------------------------------------------------------------------------------------


Suasana pengadilan menjadi riuh bergemuruh. Oom Kant masih tidak mau menanyakan sesuatu kepada para saksi, Mr. T pun bingung dengan pengacaranya yang pasif ini.

“Eh kau Kant, kenapa dari tadi kau diam saja sih?? Ngupi mulu!!!” Tanya Mr.T dengan bingung.

“Hmmm.. Ya santai Tuan” Jawab Omm Kant dengan singkat sambil tetep nyeruput Kopi.

Dan kemudian persidangan di lanjutkan dengan saksi terakhir dari sang Jaksa. Saksi terakhir ini adalah 2 orang saudara kembar yang tinggal di menara Rasio dari sang Aku.

“Apakah menurut kalian Alam Semesta memperlihatkan tanda-tanda adanya tujuan atau kreasi, dan di atur oleh sosok yang cerdas dan Maha Kuasa seperti pihak tergugat yaitu Mr. T??” Tanya sang Hakim

“Hmm menurut saya itu patut di pertimbangkan oleh Sang Aku” Jawab saksi kembar Rasio yang Satu.

“Eh geblek lo!! Mana mungkin itu terjadi” Jawab si kembar Rasio yang satunya lagi.

Hakim dan para hadirin sidang pun menjadi bingung dengan perdebatan antar saksi tersebut.

“Ehh kalian, disini hanya akan diambil satu jawaban saja, jadi mana yang benar menurut kalian?” Tanya Hakim geram.

“Waduh, bagi kami itu tidak mudah dilakukan, Pak Hakim! Karena di menara Rasio, kami adalah Antinomi” Jawab si kembar Rasio yang satu.

“Iya, kami adalah sepasang klaim yang bertentangan, tapi sama-sama dapat dibuktikan oleh Rasio secara Meyakinkan” Jawab si kembar Rasio yang satunya lagi.

“Hmmm terus gimana cara Sang Aku menyelesaikan atau menyimpulkan perbedaan persepsi tersebut?” Tanya sang Hakim dengan bingung.

“Iya, satu-satunya cara menyelesaikan Antinomi seperti kami adalah dengan memahami bagaimana Rasio sang Aku meningkat. Dan kadang mengubah Objek pengalaman kita” Jawab si kembar Rasio yang satu.

“Pernahkah anda mengamati ketika suatu peristiwa dahsyat terjadi, manusia memandang peristiwa tersebut sebagai pembenaran atas apa yang selama ini mereka yakini kebenarannya.. Hal ini karena, kecuali kita berhasil menghentikannya, Rasio bisa memaksakan Pola Palsu atas data yang masuk dan berusaha menyesatkan kita dengan Menunjukkan Dunia Luar sama teraturnya dengan Dunia di Dalam diri kita.. Contohnya adalah Teori Konspirasi. Karya Dokumenter “Loose Change” tentag tragedy 911 WTC, dia berpendapat bahwa fakta-fakta yang tampak mencurigakan tersebut membentuk suatu pola jahanam” Lanjut si kembar Rasio yang satu lagi.

“Jadi intinya adalah kecenderungan Rasio untuk berlebihan, untuk membuat ketertarikan yang sebenarnya Tidak Ada, atau Tidak Real!” Lanjut si kembar Rasio yang satu.

Akhirnya selesai lah saksi terakhir memberikan kesaksiannya di pengadilan. Lagi-lagi Oom Kant tidak mau menaykan satu hal saja kepada saksi tadi. Sang Jaksa pun senang dan dan yakin akan memenangkan persidangan ini.


-------------------------------------------------------------------------------------


Persidangan pun semakin ricuh. Dan Oom Kant menyeruptu teguikkan Kopi terakhirnya, kemudian Ia pun berdiri.

“It’s Show Time Bibeh!” Ucap Oom Kant kepada Mr. T.

Mr. T pun meraa tak yakin akan kahebatan Oom Kant.

“Saya hanya butuh satu saksi saja Pak Hakim! Dan saksi saya adalah kamu Jaksa, yaitu Penalaran Spekulatif Murni itu sendiri!!!” Tunjuk Oom Kant dengan lantang.

“Hah?? Apa saya? Maksud kamu apa nih men?” Jawab sang Jaksa dengan kaget.

“Udah gak usah banyak bacot lu!! Cepet naek jadi saksi gw!! Dari tadi gw diemin ngelunjak lu!!” Ujar Oom Kant dengan kesal.

Lalu naiklah sang Jaksa kemeja kesaksian, dan mulailah Oom Kant beraksi..

“Oke, langsung aja deh. Jadi menurut anda pengetahuan Empiris merupakan Gabungan dari apa yang kita terima melalui Kesan kita? Dan kemampuan pemahaman mendapatkan pengetahuan tersebut dari kemampuan pemahan itu sendiri?” Tanya Oom Kant kepada sang Jaksa tolol itu.

“Rupanya kau perhatikan juga omonganku Kant!! Saya kira anda udah koit tadi Kant? Abisnya diem aja!!” Jawab sang Jaksa.

“Banyak cincong lo kaya tukang cincau!! Jawab donk!! Itu artinya Iya apa Enggak?? Jawab” Tanya Oom Kant dengan gregetan.

“Tentu saja Iya” Jawab sang Jaksa.

“Nah. Tapi coba katakan, darimana asal Objek yang dianggap sebagai Objek di dalam Objek itu sendiri, tanpa referensi kemampuan tanggap Indera kita? Jawab” Tanya Oom Kant dengan emosional.

“Nganu.. emm a-a-a anuu” Jawab sang Jaksa dengan terpatah-patah dan muka sang Jasksa pucat sekali seperti kepiting rebus.

“Anda tidak tahu jawabnnya kan?? Ngaku aja deh kamu!” Bentak Oom Kant.

“Iya deh saya ngaku, saya tidak tahu! Sang Aku tidak mungkin dapat mengetahui Objek di dalam dirinya sendiri. Sang Aku hanya dapat mengetahui suatu Objek tersebut tampil di hadapan Sang Aku!” Jawab sang Jaksa sambil berteriak pucat.


“Tepat sekali!! Sang Aku bahkan tidak tahu tentang dirinya sendiri secara keseluruhan, bukan begitu Pak Jaksa? Kita mengenal diri kita sendiri hanya pada saat kita di pengaruhi secara internal oleh diri kita sendiri!!” Ucap Oom Kant sambil menyudutkan Sang Jaksa.

Si Jaksa pun tidak berkutik, mukanya semakin memucat, keringat bertebaran di mukanya. Oom Kant melanjutkan bacotannya.

“Karena itu saya tidak punya pengetahuan akan diri saya sebagaimana adanya saya, tapi hanya sebagaimana tampaknya saya bagi diri saya! Atau dengan kata lain benda pada dirinya sendiri atau dalam Bahasa Jawanya das Ding an sich, the thing in itself (Immanuel Kant. Critique Of Pure Reason)” Lanjut Oom Kant.

Suasana persidangan pun menjadi sunyi senyap, semua yang hadir terbengong dengan kehebatan bacotan Oom Kant.

“Oke Pengalaman Empiris memang sangat tepat untuk digunakan sebagai Persepsi, tetapi Empiris haruslah dibuktikan atau di cek dengan 12 kategori a priori rasio, baru setelah itu di putuskan Sah!” (Immanuel Kant. Critique Of Pure Reason) Sambung Oom Kant.

“Boleh saya minta papan tulis, saya ingin menuliskan apa saja 12 kategori azas prinsipal abstark yang di bagi menjadi 4 tersebut?” Pinta Oom Kant.

“Ohh Silahkan Oom Kant!” Jawab sang Hakim.

Lalu disodorkannya papan tulis ke hadapan Oom Kant oleh para panitia pelaksana persidangan. Lalu Oom Kant menuliskan di papan tulis tersebut, beginilah kira-kira gambar atau bagannya :

a priory atau 12 kategori azas prinsipal abstark yang di bagi menjadi 4 antara lain :
- Kuantitas --> Itung"an,
- Kualitas ---> Baik dan buruk,
- Relasi ---> Ada atau tidak,
- Modalitas ---> Hubungan

“Nah itulah bagannya. Jadi Sang Aku sebanarnya sudah mendapatkan ke 12 kategori tersebut sejak terlahir di dunia ini, Teori ini sebenarnya sudah di ajarkan Oleh Eyang Plato dalam dunia Ide. Nah, data-data indearwi harus di buktikan dulu dengan 12 kategori tadi, baru dapat di putuskan ke absahannya.” (Kritik Rasionalis Jerman Immanuel Kant) Ujar Oom Kant.

“Dan sesungguhnya keseluruhan system yang ada di Cognopolis (Kota Kebenaran) ini jaringan ekslusif dari Inderawi, Pemahaman dan Rasio satu-satunya yang diketahui system ini adalah Konsep-konsep Terbatas. Jika mengamati sebuah Objek, sebenarnya yang kita amati bukanlah benda pada dirinya sendiri, melainkan salinan benda itu di dalam daya-daya lahiriah dan batiniah, yang di sebut Penampakan atau Gejala atau Fenomena. Sebagai contoh adalah Jadi yang Sang Aku amati sebenarnya bukanlah Meja pada dirinya sendiri, tetapi Gejala Meja atau Penampakan Meja.“ (Kritik Rasionalis Jerman Immanuel Kant) Sambung Oom Kant.

“Empirisme itu bersifat relative bila tanpa ada landasan teorinya, contohnya adalah air yang dimasak sampai mendidih pasti akan panas, itu kita dapat dari pengalaman selama ini di Cognopolis yang panas ini, namun lain cerita bila memasak air sampai mendidih di daerah kutub yang suhunya di bawah 0 derajat, maka air itu tidak akan panas karena terkena suhu dingin daerah kutub, karena pada teorinya suhu air malah akan menjadi dingin. Dan contoh lainnya adalah pada Gravitasi, Gravitasi hanya dapat di buktikan di bumi saja, tetapi tidak dapat di terapkan di bulan. Bila Bung Newton hidup kembali mungkin dia akan merevisi teorinya tersebut. Dan oleh karena itu Ilmu pengetahuan atau Science haruslah bersifat berkembang, tidak absolute atau mutlak dan tidak bertahan lama karena akan melalui perubahan yang mengikuti perkembangan zaman yang terus maju” Ujar Oom Kant dengan Semangat 45.

“Dan terakhir, saya akan ngebacot soal warisan Eyang Plato soal 3 postulat, yaitu sesuatu yang kita percaya, namun sulit dibuktikan, antara lain adalah, Free Will, yaitu Kehendak yang bebas, kemudian Keabadian Jiwa atau Immortaolitas Jiwa, contohnya adalah Manusia mati, tetapi Jiwa tak pernah Mati, makanya Ide bersifat abstrak dan di atas segalanya, dan yang terakhir adalah TUHAN” Ucap Oom Kant dengan mengebu-gebu.

“Jadi dapat disimpulkan, bahwa Data Inderawi hanya dapat melihat tampilan fisik saja, tanpa dapat melihat Fenomena. Oleh karena itu data Inderawi saja tidak dapat dikatakan sah untuk meniadakan klienku, yaitu Mr. T. Untuk membuktikan keberadaan Mr. T, Empirisme harus dilandasi dengan teori-teori dari Rasionalisme sebelum di anggap sah melalui proses Epistomologi. Dan dapat disimpulkan bahwa keberadaan Mr. T dapat di buktikan melalui penggabungan antara teori yang selama ini di pakai di Cognopolis yaitu Empiris dengan Rasio. Mr. T dapat di buktikan keberadaanya, dan sudah sewajarnya Sang Aku menerima keberadaan Mr. T. Sekian dari saya Pak Hakim. Terima Kasih” (Immanuel Kant dalam buku Pertamanya - Critique Of Pure Reason-) Tutup Oom Kant.

Oom Kant pun kembali duduk.

Suasana sidang masih sangat sepi, semua ternganga dan merasa kagum tak percaya. Sang Jaksa pun merasa malu dan merasa bersalah kepada Mr. T. Begitu pula juga dengan para saksi yang lain, seperti Inderawi, Doktor Persepsi dan si Rasio kembar. Kemudian ketukan palu sang Hakim memecah keheningan di ruang sidang.

“Oke. Jadi dapat di putuskan. Sang tergugat yaitu Mr. T diputuskan Benar atau Nyata Keberadaanya di Cognopolis ini. Keputusan hakim bersifat mutlak tak dapat di ganggu gugat ke absahannyua. Sekian dan terima kasih.” Putusan sang Hakim.

“Tok tok tok…” Bunyi palu sang Hakim yang menandakan persidangan di tutup.

“Prok prok prok prok prok…” Tepuk tangan hadirin yuang seakan dapat pencerahan dan tersadar akan keberadaan Mr. T.

“Terima kasih Oom Kant. Tak tahu harus bagaimana Aku membalas kehebatanmu” Ujar Mr. T dengan kagum.

“Hmmm… Tak usah repot-repot My Lord. You’re My Lord. Aku akan terus mengabdi padaMU sepanjang hayatku” Jawab Oom Kant.

“Oya tapi, BTW, ini ongkos kerjaku” Oom Kant menyodorkan bon kepada Mr. T

“Apa??? $1 Triliun Dollar???? Owwww.. Cape dech!!!” Keluh Mr. T

“Hahahaha…. Di dunia gak ada yang gratis Tuan, hehehehe… ” Sahut Oom Kant dengan senyum tolol.





TAMAT




_ARIP PIROSA_
Jakarta, 24 Desember 2009

Selasa, 15 Desember 2009

Cicak VS Buaya..

Ahir-akhir ini kita sering banget dengar istilah Cicak VS Buaya. Apa sih istilah Cicak VS Buaya yang dimaksud disini? Semacam video game seperti smack down kah, atau suatu judul film tragedy comedy, atau mungkin, suatu konflik nyata di dalam dunia perhewanan Indonesia?

Coba kita analisis! Kalau video game kayanya gak mungkin banget, males juga main video game Cicak VS Buaya, gak ada keren-kerennya. Jadi gugur nih statement pertama. Selanjutnya judul film tragedy comedy, kayanya juga gak banget nih, males banget nontonnya, dan siapa juga yang mau bikin nih film? Nah kacau lah statement ini. Sekarang tinggal statement terakhir nih, yaitu konflik nyata di dalam dunia perhewanan Indonesia? Ini baru ada hubungannya, Cicak dan Buaya adalah sama-sama “Hewan”, Jadi statement ini nih yang tepat untuk menggambarkan Cicak VS Buaya.

Oke kita mulai analisisnya. Cicak VS Buaya. Gokil juga sih! Masa Cicak berani banget lawan Buaya? Gak mungkin banget, kalau Buaya mungkin bikin perkara sama Cicak, secara Buaya beringas. Kalau benar begitu, si Buaya telah melanggar HAH (Hak Asasi Hewan). Loch?! Yaiyalah, Cicak kehilangan hak memperoleh keadilan, gak adil banget Cicak dipaksa lawan Buaya, bisa mati konyol tuh Cicak. Dari segi fisik saja, kalah jauh banget Cicak sama Buaya. Cicak gak punya “senjata tajam”, yang ada cuma “lidah yang tajam” untuk membunuh nyamuk-nyamuk “penghisap darah”, nah sedangkan Buaya sendiri punya “senjata tajam”, dan gunanya untuk membunuh semua musuhnya. Jadi jelas sekali si Buaya melanggar HAH, dan juga melakukan penjajahan terhadap Cicak dengan menyalah gunakan kekuatannya tersebut. Wah Cicak dalam bahaya dong? Jadi siapa yang bisa menolong Cicak ya? Sebenarnya kita nih, manusia, yang mempunyai akal dan hati nurani. Tapi manusia yang kaya gimana dulu nih? Kalau manusia jadi-jadian, seperti Komodo atau Godzila yang masih kerabat dekat Buaya, dan menyamar jadi manusia sih, sama saja bohong. Lalu manusia seperti apa yang dapat menolong Cicak dari penjajahan si Buaya dan kroni-kroninya tersebut? Ya manusia sejati yang bukan jadi-jadian, contoh manusia sejati disini, manusia yang gak mau “darahnya” dihisap oleh para nyamuk yang dapat menyebabkan kematian bagi manusia itu sendiri. Jadi jelas disini, Cicak VS Buaya adalah konflik internal dalam dunia “Hewan” yang dampaknya dapat menganggu kehidupan manusia. Bila manusia mau terbebas dari “nyamuk-nyamuk penghisap darah”, maka manusia harus menolong Cicak! Hidup Cicak!